Berlari Saat Mendengar Iqomah, Boleh Atau Tidak? Inilah Penjelasannya

Bagikandakwah  – Sahabat dakwah pernahkan kalian ketika berangkat ke masjid atau mushola dengan berlari – lari disebabkan sudah mendengar iqomah? Kadang memang ada ketika iqamah sudah dikumandangkan, ada sebagian orang berlari mengejar jamaah agar mendapatkan rakaat imam. Sebagian yang lain ketika sudah tertinggal satu rakaat serta tak ingin tertinggal di rakaat kedua sehingga ia berlari-lari menuju shaf. Apakah sikap demikian itu dibenarkan?


Adab saat mendatangi shalat berjamaah ialah berjalan dengan tenang serta tak terburu-buru. Semua ini bertujuan agar jiwa lebih tenang dan tercapai kekhusyu’an. Imam Shan’ani menyebutkan hikmah yang lain, agar tak terburu-buru serta banyak langkah ke masjid sehingga bertambah keutamaan. Sebab setiap langkah akan mennghapuskan dosa dan dicatat pahala.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

إذا أقيمت الصلاة فلا تأتوها وأنتم تسعون، وأتوها وأنتم تمشون وعليكم السكينة، فما أدركتم فصلوا وما فاتكم فأتموا

Apabila shalat sudah ditegakkan janganlah engkau mendatanginya dengan berlari-lari. Datangilah sambil berjalan dengan tenang. Apa yang kalian dapatkan dari shalat maka ikutilah, dan apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Terburu-buru menuju shaff shalat dengan berlari-lari untuk mendapatkan takbiratul ihram imam atau memperoleh rakaat ialah tindakan tidak benar. Bila ingin mendapatkan takbiratul Ihram imam, hendaknya datang lebih awal. Sebab jika mendatangi shalat dengan berlari-lari, akan bisa membuat gaduh suasana masjid dan membuat nafasnya tersengal-sengal sehingga mengurangi kekhusyu’an shalatnya. Wallahu A’lam.
Semoga bermanfaat.




Sumber:voa-islam.com


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Berlari Saat Mendengar Iqomah, Boleh Atau Tidak? Inilah Penjelasannya