Ini Hukum Melanggar Lalu Lintas Dalam Islam

Bagikandakwah - Sudah maklum bahwa masyarakat Indonesia terkenal dengan pelanggaran lalu lintasnya. Para pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bila tidak ada petugas yang berjaga, mereka kadang tidak segan-segan untuk melanggar lalu lintas seperti menerobos saat lampu merah dan lainnya.


Padahal hal itu akan membahayakan keselematan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Sebenarnya, bagaimana hukum melanggar lalu lintas dalam Islam?
Melanggar lalu lintas termasuk perbuatan yang dihukumi haram dalam Islam. Setidaknya, ada dua alasan utama mengapa melanggar lalu lintas ini termasuk perbutan yang dilarang dalam Islam.
Pertama, melanggar lalu lintas akan membahayakan diri sendiri dan orang lain. Setiap perbuatan yang menyebabkan keselamatan pelakunya terancam.
Apalagi sampai mengancam keselamatan orang lain, hukumnya adalah haram.
Ini berdasarkan hadis riwayat Imam Ibnu Majah dan Imam Daruquthni, dari Sa’ad bin Sinan Al-Khudri, dia berkata bahwa Nabi Saw bersabda;
لا ضرر ولا ضرار
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.”
Kedua, melanggar lalu lintas berarti melanggar keputusan dan aturan pemerintah yang mengatur ketertiban umum.
Setiap keputusan pemerintah yang mengatur kemaslahatan umum wajib ditaati secara lahir dan batin dan melanggarnya adalah termasuk perbuatan haram.
Hal ini sebagaimana telah dijelaskan dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin berikut;
والحاصل أنه تجب طاعة الإمام فيما أمر به ظاهرا وباطنا مما ليس بحرام أو مكروه فالواجب يتأكد والمندوب يجب وكذا المباح إن كان فيه مصلحة
“Kesimpulannya, wajib mentaati pemimpin dalam semua hal yang telah diperintahkan, secara lahir dan batin, selama bukan perkara haram atau makruh. Perkara wajib semakin wajib untuk ditaati, perkara sunah menjadi wajib, begitu juga perkara mubah jika mengandung kemaslahatan umum.”
Nah sobat bagikandakwah, jangan melanggar lalu lintas yaaa. Hal tersebut juga untuk keselamatan anda juga dijalan raya.
Allahu A'lam
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Ini Hukum Melanggar Lalu Lintas Dalam Islam