Inilah Hukum Wanita Mempercantik Diri Dalam Islam

BagikanDakwah - Sahabat dakwah, Hakikat mempercantik tubuh bagi wanita di dalam islam sudah diatur dalam kitab fikih khusus wanita. Saat ini sangat lumrah bisa ditemui dimana-mana berbagai salon kecantikan dan skin care menjadi incaran para wanita untuk mempercantik diri,  bahkan jika seorang wanita terlihat kusut, kusam dan tidak wangi akan menjadi satu pemandangan yang kurang sedap dipandang mata. Begitupun bagi wanita yang sudah berumah tangga, meskipun kegiatan hariannya bertambah tanggung jawab baik mengurusi suami dan anak namun aktifitas mempercantik diri ini tidak boleh dilepaskan begitu saja. Sejatinya setiap wanita mengamalkan dan memelihara fitrahnya untuk merawat diri dan hal ini adalah merupakan bagian dari bersyukur.



Sahabat dakwah, Seperti ini misalnya merawat rambut, memotong kuku membersihkannya hingga nampak putih dan bersih. Memotong kuku termasuk sunnah  dalam salah satu hadist,  Sebaliknya jika membiarkan kuku panjang, kotor bagaikan kuku binatang buas sangat tidak dianjurkan karena sisi higienitas juga kotoran menumpuk dan air akan sulit masuk ketika mengambil wudlu. Selain itu manfaat membersihkan kuku adalah untuk kepentingan orang-orang terdekat, baik untuk anak-anak ataupun suami. Kuku yang panjang dalam interaksi yang sering akan menghalangi aktifitas pula dan melukai orang-orang tercinta.

Kebersihan lain yang harus diperhatikan oleh wanita, selain pakaian adalah disunahkan untuk mencukur bulu ketiak dan bulu disekitar alat kelaminnya. Disebutkan pula aktifitas ini dilakukan setiap pekan, atau bila tidak sempat diusahakan jangan sampai lebih dari empat puluh hari (Aminuddin, 2003). Dalam perspektif media membersihkan bulu disekitar area yang tidak terlihat untuk menghindari tumbuhnya berbagai kuman dan bakteri karena keringat atau penggunaan deodoran atau penggunaan kosmetik lainnya.

Oleh karena itu, para suami  sebagai pasangan harus senantiasa mendukung aktifitas para wanita, karena tingkat stress wanita jika tidak memiliki waktu untuk dirinya sendiri akan berakibat pada perubahan mood serta berdampak pada lingkungan sekitar bukan?!

Saran untuk para wanita, luangkan waktu untuk diri sendiri (me time) agar nyaman dan percaya diri, sedikit saran juga untuk kaum adam (pasangan) bahwa kecantikan wanita bisa didapatkan jika mendapatkan dukungan moril dan materil, right?

“Sesungguhnya Allah Maha Indah dan mencintai keindahan” (HR. Muslim)

Tidak ada larangan untuk memperindah diri, lingkungan sekitar dan lain-lain. Agar Allah juga menyukai kita. Mari berhias diri, agar Allah mencintai kita.

Demikianlah tulisan ini, semoga menjadi manfaat kita semua.


Sumber : ummi-online.com  
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Inilah Hukum Wanita Mempercantik Diri Dalam Islam