Maulid Nabi Muhammad SAW Bid'ah atau Bukan, Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Bagikandakwah - Maulud adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang di Indonesia perayaannya jatuh pada setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriyah. Setidaknya ada dua pendapat mengenai hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.



Pendapat pertama menyebut hukum memperingati Maulid Nabi Muhammas SAW adalah bid'ah.

Pendapat kedua sebaliknya, yaitu memperbolehkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
  
Lantas, harus pilih yang mana?

Ustaz Abdul Somad dalam ceramahnya menjelaskan terkait hukum memperingati maulid Nabi Muhammad SAW.

Menurutnya, ada sekitar 300 ribu hadist yang menerangkan bahwa peringatan maulid Nabi Muhammad SAW boleh dilakukan.

Adapun yang menganggap peringatan ini bid'ah, kata Abdul Somad, hanya sebagian kecil ulama Arab Saudi.

Dalam ceramahnya, Ustaz Abdul Somad memaparkan beberapa hadist serta pendapat ulama besar mengenai dasar diperbolehkannya maulid Nabi Muhammad SAW.

Salah satunya adalah Rasulullah SAW ternyata mengenang hari lahirnya sendiri.

Bukan setahun sekali, melainkan setiap minggu di hari senin.

Rasulullah SAW pernah ditanya mengapa melaksanakan puasa hari Senin.

Rasulullah SAW menjawab, "Pada hari itu aku dilahirkan dan hari aku dibangkitkan (atau hari itu diturunkan [Alquran] kepadaku). (HR Muslim)

Adapun alasan lainnya merujuk pada penafsiran Rasulullah terhadap kalimat Ayyamillah dalam Qs Ibrahim [14]: 5 yang berbunyi, "Dan ingatkanlah mereka kepada hari-hari Allah."

"Imam an-Nisa'i Abdullah bin Ahmad dalam Zawa'id al-Musnad, al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman dari Ubai bin Ka'ab meriwayatkan dari Rasulullah SAW bahwa Rasulullah SAW menafsirkan kalimat Ayyamillah sebagai nikmat-nikmat dan karunia Allah SWT.

Dengan demikian maka makna ayatnya adalah "Dan ingatkanlah mereka kepada nikmat-nikmat dan karunia Allah". Dan kelahiran Muhammad SAW adalah nikmat dan karunia terbesar yang harus diingat dan disyukuri."
  
Selain pendapat di atas, Ustaz Abdul Somad juga memaparkan pendapat dari Ibu Taumiah.

Ibnu Taimiah yang menjelaskan bahwa mengagungkan hari lahir Nabi Muhammad SAW dan menjadikannya sebagai perayaan, maka ia mendapat balasan pahala besar karena kebaikan niatnya dan pengagungannya kepada Rasulullah SAW.
  
Pendapat lain yang juga dijelaskan Ustaz Abdul Somad berasal dari Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-'Asqalani.

"Hukum asal melaksanakan maulid adalah bid'ah, tidak terdapat dari seorangpun dari kalangan Salafushshalih dari tiga abad (pertama). Akan tetapi maulid itu juga mengandung banyak kebaikan dan sebaliknya. Siapa yang dalam melaksanakannya mencari kebaikan-kebaikan dan menghindari yang tidak baik, maka maulid itu adalah bid'ah hasanah," begitulah pendapat Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-'Asqalani.

Ustaz Abdul Somad menambahkan, manfaat positif peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW salah satunya adalah orang-orang akan bersilaturahmi satu sama lain.

Demikianlah, Semoga bermanfaat


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Maulid Nabi Muhammad SAW Bid'ah atau Bukan, Ini Kata Ustadz Abdul Somad